Video : Unjuk Rasa Berujung Anarkis, 15 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Jadi Tersangka

Mitrapost.com – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 21 orang anggota ormas Pemuda Pancasila yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR yang berujung ricuh hingga menimbulkan korban luka, Kamis (25/11/2021).

Dari 21 orang tersebut, 15 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan karena terbukti membawa senjata tajam saat unjuk rasa berlangsung.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya.

Sebanyak 15 tersangka itu dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sedangkan, 6 orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan. Seorang di antara mereka disebut sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Baca Juga :   Video : Ketoprak Jadi Prioritas GSMS di Kabupaten Pati

“Untuk pelaku pengeroyokan ini akan dikenakan Pasal 170 KUHP,” ujar Endra Zulpan.

Diketahui sebelumnya, puluhan ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Kamis (25/11/2021) siang. Mereka melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang terkait pembubaran ormas Pemuda Pancasila.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati