Jakarta, Mitrapost.com – Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan asosiasi mal dan pusat perbelanjaan, APPBI untuk menjalankan kewajiban menjaga ruang publik yang aman dari Covid-19.
Salah satu anjuran tersebut ialah agar memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di setiap pintu masuk area perbelanjaan.
“Pastikan aplikasi PeduliLindungi difungsikan di setiap pintu masuk agar tidak ada kasus aktif yang dapat berkeliaran di mall atau pusat perbelanjaan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers, Sabtu (27/11/2021).
Reisa menyebut peran penting satpam, penjaga hotel, dan petugas front office dalam memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi oleh para tamu dan pengunjung.
Hal ini penting dilakukan sebagai langkah pencegahan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Selain itu, pemerintah melalui Inmendagri juga meminta forkopimda dan para pemangku kepentingan lainnya dan juga tempat wisata agar meningkatkan kerja sama dalam menerapkan aturan protokol kesehatan.