Video : Alokasi Dana Desa untuk Stunting di Rembang Telah Tuntas

Rembang, Mitrapost.com – Pengalokasian dana APBDes/Kelurahan tahun anggaran 2021 untuk pencegahan dan penaggulangan stunting di Kabupaten Rembang telah dilaksanakan oleh seluruh desa.

Hal ini diungkapkan oleh Wahyono selaku Tenaga Ahli Kabupaten kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang.

Menurutnya, kasus stunting di Rembang menjadi perhatian serius sehingga harus ditanggulangi oleh lintas sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penggunaan Dana Desa untuk pencegahan stunting di Rembang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021.

“Dari dana desa untuk pencegahan stunting ini sudah menganggarkan sesuai dengan amanat Perbub No. 66 Tahun 2020 tentang Pedoman APBDes semua desa harus menganggarkan pencegahan stunting di semua desa dan sudah dilaksanakan,” jelas Wahyono kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Jumat (26/11/2021).