Mitrapost.com– Lima anak laporkan ibu kandungnya, Rodiah (72) warga Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi lantaran harta warisan. Tragis, di usia yang sudah lansia Rodiah harus berhadapan dengan hukum.
Lima anak Rodiah melaporkannya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan. Ia menjalani pemeriksaan pada Senin (29/11) ditemani tiga anak lainnya.
Dikutip dari Antara, Ibu 8 anak ini mengatakan bahwa sakitnya perasaan karena dituduh anaknya menggadaikan tanah seluas 9.000 meter persegi.
“Sakit (perasaan) saya… Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan ibu ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp500 juta,” kata Rodiah, di Cikarang, Jumat (3/12/2021).
Rodiah mengungkapkan bahwa kondisinya saat ini stroke yang mengakibatkan kedua kakinya lumpuh. Ia bahkna tidak menyangka anak yang dibesarkannya tega melaporkan dirinya ke polisi.
Selain itu, Rodiah mengatakan bahwa dirinya sering mendapatkan perlakuan yang tidak terpuji dari kelima anaknya tersebut.