Jaga Keamanan Informasi, Tim Insiden Siber Kejagung Dikukuhkan

Mitrapost.com – Sebagai upaya untuk menjaga keamanan informasi dan mencegah pelanggaran, Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Agung Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dikukuhkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Tim tersebut dibentuk bekerjasama dengan BSSN untuk mencegah pelangggaran keamanan informasi.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini pengguna internet semakin meningkat. Termasuk Kejagung yang juga menggunakan fasilitas internet untuk memudahkan pelayanan.

“Untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, Kejaksaan juga sudah menerapkan banyak aplikasi berbasis digital,” ujar Burhanuddin melalui siaran pers Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (3/12/2021).

“Mulai penanganan perkara dalam Case Manajemen System (CMS), persuratan dengan Sipede, Kepegawaian dengan aplikasi Simkari, ada E-tilang, E-PNBP sampai Kejaksaan Mobile. Semua terintegrasi dalam program Kejaksaan Digital,” sambungnya.

Baca Juga :   PT KAI Perketat Syarat Perjalanan Moda Kereta Api Jelang Mudik Lebaran

Namun kemajuan dan manfaat penggunaan internet, lanjut Burhanuddin, ternyata memiliki ancaman keamanan informasi. Di antaranya gangguan pada sistem komputer, serangan virus, akses illegal, kebocoran informasi dan lain sebagainya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati