Jelang Nataru, Skrining Masuk Wilayah Temanggung Diperketat

Temanggung, Mitrapost.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), skrining bagi para pelaku perjalanan yang memasuki wilayah Temanggung diperketat.

Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 jelang Nataru.

“Di Temanggung akan kita berlakukan skrining terhadap para pendatang selama Natal dan tahun baru ini, jika saat skrining ditemukan masyarakat yang terindikasi positif Covid-19, maka akan kita tempatkan di karantina kabupaten,” kata Bupati Temanggung, HM Al Khadziq, Kamis (2/12/2021).

Bupati menyebutkan, dokumen perjalanan yang wajib dibawa untuk bisa masuk ke Temanggung adalah kelengkapan dokumen swab dan surat vaksin. Menindaklanjuti instruksi dari Menteri Dalam Negeri, Kabupaten Temanggung juga memberlakukan PPKM level 3 selama Natal dan tahun baru 2022.

Baca Juga :   Si Asmara, Permudah Proses Surat Menyurat

“Kunjungan ke Kabupaten Temanggung selama PPKM level 3 nanti, selama Natal dan tahun baru akan kita terapkan dokumen secara ketat, dokumen swab, dokumen vaksinasi, dan dokumen lainnya akan kita terapkan secara ketat,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati