Pemalsuan Kartu Prakerja Raup Rp 18 Miliar, Begini Modusnya

Mitrapost.comPemalsuan Kartu Prakerja meraup untung hingga Rp 18 miliar. Modusnya terbilang cukup cerdik, dengan menjebol website kependudukan dan mendaftarkan NIK di datebase Prakerja.

“Mereka diduga melakukan akses ilegal terhadap database kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif, yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman dikutip dari Detik News, Sabtu (4/12/2021).

Pemalsuan Kartu Prakerja ini meraup uang dengan jumlah fantastis selama tiga tahun.

Tiga tahun beroperasi, sindikat pemalsu Kartu Prakerja itu meraup duit Rp 18 miliar. “Mendapatkan keuntungan Rp 500 juta per bulan sejak tahun 2019, total Rp 18 M,” kata Arief.

Baca Juga :   Program Kartu Prakerja Dibuka Lagi, Ini Respons Dewan Pati

Penyelidikan ini dibongkar oleh Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit Kompol Andry Agustiano dan menangkap empat pelaku di Hotel Bandung.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku melakukan ini dengan cara hacking Dukcapil. Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dengan barang buktinya.
“Dari hasil penyelidikan dan profiling kemudian didapat data sindikat pembuatan Kartu Prakerja yang diregister dengan data hasil hacking ke Dukcapil dan para tersangka dapat diamankan berikut barang buktinya,” ujar Arief. (*)