PMI Rembang Akan Adakan Vaksinasi Dosis Pertama dan Kedua

Rembang, Mitrapost.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rembang akan mengadakan vaksinasi pada Sabtu (11/12/2021) minggu depan. Adapun layanan vaksinasi yang diberikan adalah untuk dosis pertama dan kedua.

Upaya ini merupakan langkah PMI untuk mendukung program percepatan vaksinasi pemerintah kabupaten Rembang.

Vaksinasi tersebut akan berlangsung di gedung kantor PMI yang beralamat di Jl. Diponegoro Nomor 99, Rembang. Masyarakat bisa mendatangi kantor untuk vaksinasi mulai pukul 08.00 WIB.

Vaksinasi ini diperuntukkan bagi masyarakat dengan KTP Rembang mulai usia 12 tahun ke atas. Bagi anak-anak yang belum mempunyai KTP, bisa membawa Kartu Keluarga. Sementara untuk masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi dosis kedua, cukup membawa surat keterangan vaksin pertama.

Baca Juga :   Bupati Rembang, Abdul Hafidz Bantah Intimidasi E-Warung

“Nanti vaksinnya untuk dosis pertama dan kedua, untuk seluruh masyarakat Rembang dibuktikan denga KTP atau KK. Bagi yang sudah vaksin, cukup membawa surat vaksin pertama saja,”kata Ervin Nur Cahyanti, Humas Pencari Pelestari Donor Darah Sukarela.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati