Uji Coba Sistem Ganjil Genap di Depok Berlaku Hari Ini

Mitrapost.com – Uji coba sistem ganjil genap di kota Depok berlaku mulai hari ini, Sabtu (4/12/2021).  Kebijakan ini diterapkan mulai pukul 12.00-18.00 WIB.

Sistem uji coba ganjil genap ini akan dilakukan di jalan Margonda Raya, kota Depok.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Depok, Komisaris Jhoni Eka Putra menyarankan pengendara dengan plat nomor tidak sesuai dengan tanggal untuk menghindari jalan tersebut.

“Karena besok tanggal 4 (Desember), artinya pelat genap bisa melintas,” ujar Jhoni kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Menurut Jhoni, di hari pertama uji coba pelaksanaan ganjil genap Jalan Margonda nantinya akan dikawal oleh 168 personel gabungan. Mulai dari Polri, TNI, Dinas Perubungan, dan Satpol PP Kota Depok.

Baca Juga :   HUT Ke-265 Yogyakarta Dimeriahkan dengan Pertunjukan Seni Sastra Macapat

“Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait, (dapat) dukungan juga dari pak wali kota,” ucapnya.

Jhoni menyebut, tahap awal pemberlakuan ganjil genap masih masa sosialisasi, sehingga belum ada penindakan. Namun, untuk menghindari kemacetan, masyarakat diminta mendukung kebijakan ini dengan menunda perjalanan apabila plat nomor kendaraan tidak sesuai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati