Video : 15 Warga Terjerat Kasus Pembobolan Bank, Berikut Kronologi

Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 15 warga terjerat kasus pembobolan Bank Jateng. Sidang pertama pun digelar secara dalam jaringan (daring) di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Senin (6/12/2021) kemarin.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) memaparkan dakwaan sekaligus mengungkapkan kronologi belasan warga dari berbagai daerah ini terjerat kasus pembobolan Bank Jateng.

JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Herry Setiawan memaparkan, pada bulan April 2018, salah satu murid terdakwa, Moh Ridwan, meminta petunjuk kepada terdakwa S yang merupakan guru spiritual.

“Bahwa Moh Ridwan dapat melakukan transfer dari rekening BCA-nya ke rekening Bank Jateng milik istrinya. Di mana dana rekening BCA tidak terdebit namun dana di rekening Bank Jateng istrinya bertambah,” ujar Herry.

Baca Juga :   Video : Satu warga Dukuh Lumpur meninggal dunia

Mendengar hal ini, lanjut Herry, terdakwa S pun menjawab bahwa hal itu merupakan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa. Moh Ridwan pun diizinkan melakukan trasfer uang berkali-kali sepanjang dana itu digunakan untuk berbuat baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati