Pantau Pemanfaatan Sertifikat Tanah Sektor UMKM, Pemkab Rembang akan Adakan Pendampingan

Rembang, Mitrapost.com – Guna memantau pemanfaatan sertifikat hak atas tanah oleh lintas sektor UMKM. Dinas Koperasi dan UKM provinsi Jawa Tengah akan terjunkan pendamping SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah).

Dinindagkop UKM Kabupaten Rembang bersama dengan BPN setelah selesai menyelenggarakan penyerahan sertifikat kepada lintas sektor UMKM pada bulan November 2021 lalu.

Penyerahan sertifikat tanah kepada lintas sektor UMKM diberikan dengan tujuan agar para pelaku usaha bisa memanfaatkan sertifikat tersebut sebagai agunan untuk mengajukan pinjaman modal.

Guna memantau pemanfaatan sertifikat para pelaku UMKM di Kabupaten Rembang, Dinindagkop UKM Kabupaten Rembang akan usulkan petugas Pendamping SHAT. Hal tersebut disampaikan oleh Kuswandi selaku Wakil Kasi Pemberdayaan dan Pengembangan UKM Dinindagkop Kabupaten Rembang, pada Senin (06/12/2021).

Baca Juga :   Bantu Perekonomian Warga, ASN Rembang Diharuskan Belanja Produk UMKM

“Bulan ini dari kami akan mengusulkan  untuk petugas Pendamping SHAT. Jadi usulannya dari sini (Dinindagkop) tetapi penugasannya dari Provinsi,” kata Kuswandi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati