Mitrapost.com – Pihak Polres Metro Jakarta Timur memastikan bahwa pihaknya tidak menolak laporan korban perampokan yang sempat viral.
Polisi mengungkapkan bahwa Polsek Pulogadung tetap memproses dengan sebagaimana mestinya.
“Tidak ditolak, (tetap) diterima,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Kendati begitu, Erwin tidak menyangkal apabila ada jawaban yang disampaikan Aipda Rudi Panjaitan menyinggung perasaan korban. Dia pun tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
“Penyebabnya itu lebih karena ada pembicaraan si oknum ini, yang kemungkinan penyampaiannya juga tidak pas, tidak sesuai. Kemudian akhirnya ditanggapi oleh korban tentu ketersinggungan,” tuturnya.
“(Dan) kami paham bahwa posisinya sebagai korban, dia tentu membutuhkan pertolongan dari polisi,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Erwin mengatakan saat itu anggotanya tidak bermaksud untuk menolak laporan korban. Dia menyebut yang disampaikan Aipda Rudi Panjaitan lebih kepada bercandaan.