Sekelompok Massa Unjuk Rasa Datangi Gedung DPR, Tuntut Sahkan RUU TPKS

Jakarta, Mitrapost.com – Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual menggelar aksi demo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Mereka meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan sebagai usulan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Mendesak Badan Musyawarah, alat kelengkapan DPR segera mengagendakan dan mengajukan RUU TPKS kepada pimpinan DPR,” ungkap perwakilan Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual, Mutiara Ika Pratiwi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Ia menyampaikan kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebanyak 2.693 kasus kekerasan terhadap perempuan dalam kurun waktu 1 Januari hingga 9 Desember 2021.

Baca Juga :   Merasa Tersinggung, PP Desak Junimart Girsang Minta Maaf atas Pernyataannya

“Sudah saatnya DPR dan Pemerintah mengesahkan RUU TPKS untuk melindungi masyarakat dari kekerasan seksual dan menjauhkannya dari kriminalisasi atas kekerasan seksual yang dialaminya,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati