Mitrapost.com – Harga cabai rawit melonjak jelang Natal dan tahun baru (Nataru). Selain itu, beberapa harga pangan juga mengalami kenaikan.
Adapun komoditas cabai yang mengalami lonjakan harga secara signifikan adalah rawit hijau.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) pada (16/12/2021), harga cabai rawit merah di pasar tradisional secara nasional naik Rp2.200, (2,61 persen) menjadi Rp86.500 per kg.
Bahkan, harga cabai rawit merah menyentuh Rp175 ribu per kg. Misalnya, di Tual (Maluku), Rp165 ribu di Ternate (Maluku Utara), dan Rp145 ribu di Sorong, Papua.
Walaupun, tidak sebesar cabai rawit merah, harga jual cabai rawit hijau naik sebesar Rp 400 atau 0,7 persen menjadi Rp57.400 per kg.
Sedangkan, data statistik harga Kementerian Perdagangan (Kemendag), rata-rata nasional harga cabai rawit merah hingga Selasa (21/12/2021) tembus Rp90.800 per kilogram (kg) naik 4,49 persen dari hari sebelumnya.
Menanggapi kenaikan harga pangan dan cabai, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan, kenaikan harga cabai menjelang Nataru terjadi lantaran faktor cuaca, yaitu dengan curah hujan yang tinggi.
“Curah hujan yang tinggi mengganggu produksi sekaligus distribusi cabai,” ucap Lutfi di Jakarta, Rabu (22/12/2021) kemarin.
Menurut Mendag, produksi dan distribusi cabai terganggu dan membuat pasokan mengalami penurunan dibandingkan dengan permintaan. Sehingga hal tersebut berdampak pada kenaikan harga cabai.
“Cabai tinggi karena persis panen terjadi hujan yang cukup tinggi. Sehingga, supply (pasokan) agak terganggu, jadi harganya tinggi,” pungkasnya. (*)
Komentar