Sragen, Mitrapost.com – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru), rumah pemudik di wilayah Sragen akan ditempel stiker.
Pemerintah kabupaten bersama Polres Sragen akan melakukan pemantauan ketat terhadap pemudik yang akan pulang kampung ke wilayah Sragen.
Salah satunya dengan penempelan stiker di rumah warga yang menerima tamu luar kota ataupun rumah dari pelaku perjalanan.
Langkah tersebut sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Polri, tentang pemantauan bagi pelaku perjalanan. Selain itu juga sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, maupun Varian Omicron yang sudah masuk ke tanah air. Serta adanya peningkatan lalu lintas di jalur tol pun meningkatkan 70% sejak sepekan terakhir.
Usai gelar apel pasukan Operasi Lilin Candi 2021, Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi dan Dandim 0725/Sragen, Letkol (Inf) Anggoro Heri Pratikno mengecek salah satu pemudik di Perumahan Puro Asri, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Kamis (23/12/2021).