Gelar Pawai Malam Tahun Baru Akan Ditindak Tegas

Jepara, Mitrapost.com – Pihak yang nekat untuk menggelar pawai saat malam tahun baru, akan diberikan tindakan tegas.

Bupati Jepara Dian Kristiandi juga memastikan tidak ada pesta atau perayaan menyambut tahun baru 2022.

Untuk itu, pihaknya akan menutup Alun-alun Jepara mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat tetap berada di rumah saat pergantian tahun.

“Untuk malam perayaan tahun baru, sedapat mungkin dilakukan di masing-masing keluarga. Untuk menghindari kerumunan. Kegiatan pawai dan arak-arakan juga tidak diperbolehkan,” kata Andi, sapaan akrabnya saat meninjau posko Nataru, Rabu, (29/12/2021).

Selain itu, lanjutnya, masyarakat diminta untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi pada saat masuk dan keluar dari pusat mal atau perbelanjaan, dan hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk.

Baca Juga :   Insan Media di Jepara Diminta Berperan Aktif Tingkatkan Arus Informasi kepada Masyarakat

“Kami juga meniadakan even perayaan Nataru di pusat perbelanjaan dan mal,” katanya.

Kapolres Jepara AKBP warsono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan Satgas Operasi Lilin untuk melakukan patroli pada malam pergantian tahun baru. Ini untuk memantau kegiatan masyarakat, agar tidak terjadi kerumunan. Pihaknya juga sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas, jika terjadi kepadatan arus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati