Pemkot Malang Resmikan Mal Pelayanan Publik

Malang, Mitrapost.com – Pemerintah kota Malang meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka di Mal alun-alun Malang pada Senin (3/1/2021).

MPP Merdeka diresmikan oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji.

Sutiaji mengatakan, hadirnya Mal Pelayanan Publik ini, merupakan terobosan baru dalam meningkatkan kualitas dan efisien pelayanan publik di Pemkot Malang. Di MPP ini, terdapat 14 tenan dengan 180 layanan yang diharapkan mempermudah pelayanan publik, baik pelayanan perizinan maupun noperizinan.

“Mal Pelayanan Publik ini hadir untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Sutiaji.

Melalui mal ini, kata dia, Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara yang sederhana. Hal tersebut menjadi landasan dari terbentuknya Mal Pelayanan Publik Merdeka.

Baca Juga :   Malang Terapkan PTM 50 Persen

“Pelayanan publik harus dikuatkan secara sustainability (berkelanjutan). Selain itu, Pemkot Malang telah mendapat rekomendasi dari pemerintah pusat untuk membangun MPP sejak tahun 2020,” sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati