Mitrapost.com – Pemerintah angkat bicara terkait adanya pengangkatan Wakil Menteri (wamen). Hal ini diutarakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Menurutnya, posisi wamen hanya diisi apabila pemerintah membutuhkan peranannya. Menurutnya, posisi wamen disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat, namun tidak berarti harus selalu diisi.
“Wakil menteri memang kelembagaannya ada. Sebagian besar kementerian di perpres (peraturan presiden) kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri. Tetapi tidak berarti selalu diisi karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga,” ujar Pratikno, Jumat (7/1/2022).
“Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisinya itu ada. Tapi kalau tidak diperlukan ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi. Itulah kebijakan Bapak Presiden mengenai wakil menteri,” imbuhnya.
Terkait posisi sejumlah wamen yang kosong di beberapa kementerian, ia mengatakan hingga kini belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Menurutnya, pengisian wamen tetap didasarkan pada kebutuhan kementerian tersebut.
“Setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi kan kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini load-nya berat di (Kementerian) Kesehatan, dan di situ sudah ada wamennya. Jadi sementara ini enggak ada, belum ada rencana,” tandasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com