DPRD Pati Kecam Kasus Pemerkosaan Terhadap Wanita Tuna Wicara di Tayu

Pati, Mitrapost.com – Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial SWN (60) di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati memerkosa seorang wanita tuna wicara berinisial S (38) mendapat kecaman dari Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah.

Ia mengutuk keras tindakan pelaku dan meminta pihak berwenang memberikan hukuman yang setimpal.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, sebagai tetangga seharusnya pelaku melindungi dan membantu korban yang notabene penyandang disabilitas bukannya malah memanfaatkannya untuk menuruti nafsu pribadi.

“Kami mengutuk keras dan berharap diberikan hukuman yang tegas kepada pelaku. Pelaku yang merupakan tetangga yang seharusnya memberikan perlindungan dan bantuan pada disabilitas justru malah melakukan perbuatan bejat begitu,” kata Muntamah kepada Mitrapost.com saat dimintai pendapat, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga :   Lewat MTQ Pelajar, Kemenag Tingkatkan Jumlah Peminat Seni Khat

Muntamah juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam hal ini lembaga terkait ikut turun tangan mengusut persoalan tersebut secara tuntas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati