Pati, Mitrapost.com – Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial SWN (60) di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati memerkosa seorang wanita tuna wicara berinisial S (38) mendapat kecaman dari Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah.
Ia mengutuk keras tindakan pelaku dan meminta pihak berwenang memberikan hukuman yang setimpal.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, sebagai tetangga seharusnya pelaku melindungi dan membantu korban yang notabene penyandang disabilitas bukannya malah memanfaatkannya untuk menuruti nafsu pribadi.
“Kami mengutuk keras dan berharap diberikan hukuman yang tegas kepada pelaku. Pelaku yang merupakan tetangga yang seharusnya memberikan perlindungan dan bantuan pada disabilitas justru malah melakukan perbuatan bejat begitu,” kata Muntamah kepada Mitrapost.com saat dimintai pendapat, Kamis (13/1/2022).
Muntamah juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam hal ini lembaga terkait ikut turun tangan mengusut persoalan tersebut secara tuntas.