Jakarta, Mitrapost.com – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan konsep ‘City in The Forest’ akan berpotensi mengancam kondisi keanekaragaman hayati dan lingkungan hidup di Kalimantan.
Menurut Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Slamet, konsep pembangunan tersebut diklaim dapat merusak eksosistem di Kalimantan yang notebene merupakan paru-paru dunia.
Pembangunan tersebut tak mampu menjawab persoalan mendasar mengenai perlindungan keanekaragaman hayati yang akan hilang saat pembangunan IKN dilakukan.
“Saya mencermati berbagai laporan dan jurnal terpercaya terkait dengan konsep pembangunan City in The Forest yang diusung dalam pengembangan ibu kota negara, semuanya mengkhawatirkan. Karena pada dasarnya perencanaan pembangunan yang ada dalam konsep tersebut berbeda dengan konsep yang sudah ada selama ini,” ungkap Slamet, Rabu (12/1/2022).
Slamet menambahkan, Kalimantan merupakan daerah dengan tingkat keanekaragaman hayati sangat tinggi. Sehingga, pembangunan wilayah IKN harus betul-betul terencana dengan matang dan konsepnya harus dapat terealisasi.