Pemberlakuan Tarif Baru Masuk Lawang Sewu dan Museum Ambarawa

Semarang, Mitrapost.com – Pihak PT Kereta api Pariwisata memberlakukan tarif baru masuk Lawang Sewu dan museum Ambarawa.

Humas PT Kereta Api Pariwisata M.Ilud Siregar menyampaikan bahwa tarif masuk dibagi dalam tiga golongan. Diantaranya adalah untuk dewasa senilai Rp20 ribu, tarif tiket masuk anak dan pelajar senilai Rp10 ribu. “Sedangkan untuk tarif tiket masuk bagi wisatawan mancanegara (Wisman) senilai Rp 30 ribu,”katanya, Selasa (11/1/2022).

Dikatakan dia, untuk jam operasional Museum Lawang Sewu pada weekday atau hari biasa dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.

“Lalu, saat di akhir pekan Sabtu dan Minggu atau hari libur nasional jam operasionalnya menjadi lebih panjang, yakni dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB,”imbuhnya.

Baca Juga :   News Grafis : Dialog Bersama Gubernur, KSPI Jateng Usulkan Kenaikan UMK Jateng

Bagi pengunjung yang hendak masuk museum dengan persyaratan yaitu setiap pengunjung wajib vaksin minimal dosis 1, scan barcode PeduliLindungi yang berada di pintu masuk museum, dan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah. Sedangkan, untuk anak usia 12 tahun boleh masuk dengan syarat pendamping atau orang tua sudah vaksin minimal dosis vaksin 1.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati