Semarang, Mitrapost.com – Pendaftaran vaksinasi booster di kota Semarang sudah dibuka. Terdapat syarat yang diterapkan untuk bisa mendapatkan suntikan vaksin ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam menyebutkan, terdapat beberapa persyaratan warga untuk bisa mengikuti vaksinasi booster. Diantaranya adalah jarak vaksin dosis kedua sudah lebih dari enam bulan dan memiliki e-ticket booster pada Pedulilindungi. Pendaftaran vaksinasi booster bisa dilakukan melalui laman victori.semarangkota.go.id/info.
“Di victory akan upload kuota masing-masing puskesmas, misal 50 atau 100. Nanti yang set teman-teman faskes,” jelasnya, Rabu (12/1/2022).
Vaksinasi booster di Kota Semarang dilakukan di 37 puskesmas dan beberapa rumah sakit antara lain Telogorejo, Panti Wilasa, RSUD Wongsonegoro, dan Poltekkes. Rencananya, Dinas Kesehatan juga akan membuka layanan vaksinasi booster di Mal Tentrem.
“Hari ini sesuai informasi yang disampaikan Pak Presiden, kami menindaklanjuti arahan presiden untuk melakukan vaksinasi booster,” papar Hakam.