21 Motif Batik Lasem Resmi Dapatkan Hak Cipta

Rembang, Mitrapost.com – Sebanyak 21 motif Batik Lasem resmi mendapatkan hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dinindagkop UKM) Kabupaten Rembang Mochamad Mahfudz menyebut, pihaknya terus melakukan identifikasi geografis untuk menambah motif Batik Lasem yang akan diberikan hak cipta.

Pemberian hak cipta terhadap motif Batik Lasem ini bertujuan agar motif asli Batik Lasem tidak diakui oleh daerah lain. Pasalnya motif batik tersebut merupakan warisan budaya yang harus dijaga oleh suatu daerah.

“Pemerintah daerah harus melindungi atau mematenkan Batik Lasem ini agar tidak diserobot oleh daerah yang lain,” ungkapnya saat ditemui Mitrapost.com, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga :   Apresiasi Pelaksanaan UKW, Wabup Rembang Harapkan Media Bantu Bangun Optimisme Daerah

Hingga saat ini, pihaknya masih belum bisa memastikan mengenai jumlah pasti motif Batik Lasem yang akan diberikan hak cipta.

Dihimpun dari salah satu sejarawan bernama Ernantoro, dirinya telah melakukan identifikasi secara geografis bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang terkait pemberian hak cipta pada Batik Lasem.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati