Rembang, Mitrapost.com – Kementerian Agama Kabupaten Rembang telah membuka pelayanan rekomendasi paspor umrah sejak 8 Januari 2022. Sayangnya, keberlanjutan pemberangkatan umrah tidak pernah dilaporkan oleh biro perjalanan haji dan umrah.
Zuhri selaku kepala seksi penyelenggara haji dan umrah Kabupaten Rembang menyayangkan hal tersebut. Pasalnya, pihaknya tidak pernah mengetahui jumlah pasti jemaah yang berangkat umrah setiap tahunnya.
“Kemenag ini kan memberikan rekomendasi setelah rekomendasi jadi, seolah-olah Kemenag ini ditinggal,” ujarnya pada Jum’at (14/01/2022).
Zuhri berharap, biro haji dan umrah di Kabupaten Rembang bisa mengajak salah satu stafnya untuk mengevaluasi dan memantau perkembangan jamaah umrah di tanah suci. Akan tetapi hingga saat ini, pihaknya belum pernah diundang untuk ikut memantau kegiatan tersebut.
Hal tersebut menghambat Kementerian Agama Kabupaten Rembang untuk memastikan data jemaah umrah yang berangkat.
Informasi hingga saat ini, jemaah umrah dari Indonesia sudah berada di tanah suci untuk melakukan ibadah. Sementara itu, untuk jamaah dari Kabupaten Rembang, Zuhri menyampaikan bahwa tidak ada yang berangkat untuk tahun ini.
“Jadi Kabupaten Rembang sepertinya kok tidak ada,”ungkapnya.
Pemberangkatan jemaah umrah saat ini, menjadi penentu untuk keberlanjutan jemaah umrah berikutnya. Zuhri mengatakan, jika jemaah umrah yang saat ini berada di tanah suci mampu mematuhi protokol Kesehatan, maka jemaah berikutnya bisa berangkat.
“Kita doakan saja semoga para jemaah diberikan kesehatan dan bisa mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan di sana,” harapnya.
Sementara itu, untuk Tahun 2022 belum ada regulasi yang pasti untuk mengatur keberangkatan jemaah haji dan umrah. Sehingga, belum bisa ditetapkan jumlah jemaah yang akan diberangkatkan. (*)