Bupati Pati Minta Inventarisir Jumlah Pedagang untuk Pemenuhan Sarpras Segera Dilakukan

Pati, Mitrapost.com – Bupati Pati, Haryanto menginstruksikan penginventarisiran jumlah pedagang yang masuk, khususnya yang memiliki sarana dan prasarana (sarpras) belum memadai. Pihaknya akan memenuhi kewajiban tersebut.

“Kalau setelah diresmikan ini dengan segala kekurangan harus ditempati. Nanti sambil jalan akan kita penuhi yang kewajiban dari Pemerintah,” ujar Haryanto kepada awak media, Sabtu (15/1/2022).

Dia menambahkan, masing-masing pedagang memiliki kewajiban membenahi lapaknya. Karena tidak semuanya harus ditanggung pemerintah.

“Kecuali fasilitas itu masuk kewajiban pemerintah, seperti jalan lalu akses-akses yang sekiranya memang tanggungan pemerintah,” sambungnya.

Walaupun saat ini tengah diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tapi pelaku usaha perdagangan masih boleh berjualan dengan pembatasan tertentu. Untuk saat ini, Kabupaten Pati ada di asesmen level 2.

Baca Juga :   Vaksinasi Baru 49 Persen, Pati Belum Beranjak dari Level III

“Mudah-mudahan nanti berikutnya bisa turun lagi ke level 1. Kita hanya regulasi untuk semula pukul 21.00 WIB, bisa pukul 22.00 WIB,” terangnya.

“Kalau saya sendiri tidak ada persoalan dengan PPKM. Toh kita besok hari Senin sudah mulai melakukan PTM secara keseluruhan, tapi kita batasi,” ungkapnya.

Kemudian, dia menegaskan bahwa pembagian belum diundi. Sedangkan lapak yang ada di Alun-alun Timur Kalidoro sudah disediakan sekitar 360.

Lebih lanjut, ia menyampaikan tak ada pedagang yang diistimewakan karena semua akan merata, sehingga pedagang harus menerima. (*)