Relawan JoMan Sebut Ubedillah Bohong terkait Gibran-Kaesang

Mitrapost.com – Relawan JoMan (Jokowi Mania) mengungkapkan mereka berhak melaporkan Dosen UNJ, Ubedillah Badrun lantaran seluruh masyarakat menjadi korban kebohongan Ubeidillah setelah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi.

“Kata siapa (nggak berhak lapor)? Kita ini korban kebohongannya dia, kita tuh masyarakat yang akhirnya menjadi korban atas laporan kebohongannya,” kata Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer, saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/1/2022).

Immanuel atau Noel mengungkapkan bahwa berita kebohongan dapat dikenakan pasal tindak pidana. Karena laporan Gibran dan Kaesang ke KPK diekspose kepada publik.

“Dan itu ada pasalnya, pasal 11 sampai 12, berkaitan dengan berita kebohongan. Jadi jangan dianggap delik aduan itu hanya korban langsung, tapi publik juga kena, kan dia mengekspose itu ke publik, publik menerimanya dan ini kita korban, korban immaterial kita,” ujar Noel.

Baca Juga :   Syafaat Dijanjikan, Lafalkan Selawat Nabi Muhammad Terbaik

“Kita melihat ternyata itu kebohongan, karena apa yang dilakukan Ubedillah Badrun itu siapapun pasti akan menjadi korban, kan disampaikan ke publik, nah kita publik melihatnya. Ternyata kita lihat itu berita bohong, ya kita laporkan. Anda telah membohongi publik, nah bagian dari publik itu saya, gitu,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati