Vaksinasi Booster Covid-19 Paling Lambat Diberikan Awal Februari

Mitrapost.com – Vaksinasi booster Covid-19 bagi masyarakat umum berusia lebih dari 18 tahun, diberikan paling lambat pada awal bulan Februari 2022.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga menyebutkan, tidak hanya lansia dan kelompok rentan yang segera mendapatkan vaksinasi. Namun, juga akan diberikan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksinasi booster ini.

“Vaksinasi masyarakat umum selain lansia dan kelompok rentan paling lambat awal Februari,” terang Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, di Jakarta Jumat (14/1/2022).

Lebih jauh, Nadia menuturkan, syarat vaksinasi booster untuk masyarakat dan lansia maupun kelompok rentan sama. Yaitu telah mendapatkan vaksin Covid-19 primer (dosis 1 dan 2) minimal enam bulan terakhir.

Baca Juga :   Minim Penolakan Vaksinasi, Dewan Optimis Pandemi Segera Berakhir 

Sementara itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu menuturkan, pemberian booster Covid-19 kepada non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati