Mitrapost.com – Ibunda Gaga Muhammad memberikan tanggapan saat menghadiri sidang putranya yang divonis hukuman 4,5 tahun penjara. Ia menuturkan Gaga mendapatkan pengadilan di dunia, tetapi Laura juga mendapatkan pengadilan di akhirat.
Mendengar pembacaan vonis, Gaga Muhammad dan pengacaranya masih piker-pikir untuk melakukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara.
“Pikir-pikir,” kata Gaga Muhammad menanggapi vonisnya, kemudian menghampiri kuasa hukumnya di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu 19 Januari 2022.
Ibunda Gaga Muhammad, Janariah menanggapi vonis tersebut. Ia menyebut tidak apa-apa anaknya diadili di dunia dengan vonis 4,5 tahun penjara, Laura Anna justru akan mendapatkan hukuman di akhirat.
“Ya nggak apa-apa, kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya nggak apa-apa, yang penting puas kan? Itu yang diinginkan,” ucap Janariah dengan suara lantang tapi santai.
“Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana. Gitu,” ujar Janariah.