Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Terjaring OTT KPK

Mitrapost.com – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), seorang hakim Pengadilan Negeri Surabaya terjaring OTT tersebut.

“Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan,” kata jubir Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro dikutip dari Detik News, pada Kamis (20/1/2022).

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya menuturkan penangkapan ini baru diketahui pihaknya pada pagi tadi saat KPK datang ke Pengadilan Negeri Surabaya dan langsung melakukan tindakan penyegelan pada ruangan hakim.

Baca Juga :   Pegawai KPK Gondol 1,9 Kilogram Emas Batangan

“Terhadap masalah ini, untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK,” jelas Andi.

Hingga saat ini, belum diketahui kasus apa yang mendasari hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkena OTT KPK. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati