Pengusaha Odong-odong Minta Hari Minggu Dibebaskan, Begini Respon Dewan

Pati, Mitrapost.com – Saat audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, para pengusaha odong-odong meminta agar mereka bebas beroperasi di hari minggu sehingga tak terkena razia dari aparat.

Dari adanya permintaan itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto menanggapi usulan mereka. Ia menyampaikan bahwa peranan DPRD Kabupaten Pati selaku lembaga legislatif tidak sampai di ranah itu.

“Kewenangan kami ini terbatas. Salah satu kewenangan kami yakni pengawasan, kalau misalnya tidak ada yang benar, akan kita ingatkan dan tegur,” katanya kepada Mitrapost.com, Selasa (25/1/2022).

Dia melanjutkan, pihaknya tidak mungkin mengatur polisi untuk tidak merazia pengusaha odong-odong, karena kewenangan DPRD bukan sebagai pemangku kebijakan.

Baca Juga :   Disdikbud Pati Gelar Pentas Seni Untuk Siswa November Mendatang

“Kewenangan kami belum sampai ke sana. Apalagi menyuruh polisi untuk tidak merazia odong-odong pada waktu tertentu,” tegasnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan laporan ke Ketua DPRD Kabupaten Pati maupun Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati supaya bisa disampaikan ke pihak eksekutif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati