Pati, Mitrapost.com – Selama pandemi Covid-19, pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami penurunan. Kondisi ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyesalkannya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat pandemi Covid-19 melanda, sebanyak 84,2 persen UMKM mengalami penurunan pendapatan.
Menurut Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati M. Nur Sukarno, ada banyak faktor penyebab pelaku UMKM mengalami penurunan omzet. Salah satunya daya beli masyarakat yang turun.
“Salah satunya daya beli masyarakat menjadi berkurang dikarenakan dampak dari pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pendapatan masyarakat turun. Sehingga tidak bisa membeli produk UMKM,” ujarnya kepada Mitrapost.com, Kamis (3/2/2022).
Lebih lanjut, pelaku UMKM merupakan salah satu penyumbang ekonomi yang besar di Kabupaten Pati. Bahkan ada puluhan ribu pelaku UMKM yang tersebar di Bumi Mina Tani.
“Data tersebut saya tahu dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati melalui info tahun 2021 kemarin,” ungkap politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.