DPRD Pati Soroti Harga Minyak Goreng Subsidi di Pasar Tradisional Belum Seragam

Pati, Mitrapost.com – Kementerian Perdagangan memberlakukan kebijakan baru terkait minyak goreng subsidi.

Jika sebelumnya pemerintah menerapkan harga minyak goreng satu harga sebesar Rp14 ribu per liter, Per, Selasa (1/2/2022) kemarin, pemerintah kemudian memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng berdasarkan jenisnya.

Hadi Santosa, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindusterian (Disdagperin) Kabulapaten Pati melansir daftar HET minyak goreng yang berlaku mulai awal Februari kemarin.

Minyak goreng curah saat ini dihargai Rp11.500 per liter, Minyak goreng kemasan sederhana di harga Rp13.500 per liter, sementara Minyak goreng kemasan premium di harga Rp14.000 per liter.

“Kemarin ada kebijakan Rp14 ribu juga masih beelaku untuk saat ini. Untuk beberapa pedagang di ritel modern dan pasar modern untuk menetapkan harga itu dari kementerian perdagangan,” terang Hadi saat diwawancarai kemarin.

Baca Juga :   Penumpang Angkutan Umum Turun 50 Persen, PAD Retribusi Menurun

Kebijakan perubahan subsidi minyak goreng ini juga diapresiasi oleh Anggota komisi B, Dewan Perwakilan Ralyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati