Pemerintah Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm Untuk Booster

Mitrapost.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinopharm untuk booster Covid-19.

Penambahan vaksin Sinopharm untuk booster diharapkan bisa meningkatkan laju vaksinasi booster yang tengah digencarkan.

“Penambahan jenis vaksin diharapkan mampu meningkatkan laju vaksinasi booster yang kini sedang dilakukan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).

Wiku juga mengatakan bahwa vaksin booster memiliki peran penting dalam memperkuat pembentukan kekebalan imunitas dari virus Covid-19. Dengan adanya vaksin booster, bisa menjadikan suntikan dosis pertama dan kedua menjadi lebih efektif.

“Maka dari itu, masyarakat yang belum menerima suntikan vaksin booster agar bisa mengecek status kelayakannya melalui aplikasi PeduliLindungi,” sambungnya.

Baca Juga :   33.330 Dosis Vaksin Disiapkan Untuk Pelajar di Kabupaten Semarang

Sebelummnya, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 jenis Sinopharm sebagai jenis vaksin ketiga atau booster. Dengan begitu, terdapat enam jenis vaksin booster yang ada di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati