Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno menyampaikan informasi dari Dinas Pertanian (Dispertan) bahwa kebutuhan pupuk subsidi di Pati hanya tercukupi 75 persen. Hal ini ditengarai adanya pengurangan dari Pemerintah Pusat.
“Saya dapat informasi bahwasanya Kementerian Pertanian (Kementan) mengajukan anggaran untuk pupuk subsidi sebanyak Rp 24 triliun, tapi kemampuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya Rp 9 triliun,” ucapnya kepada Mitrapost.com saat ditemui di ruangannya, Rabu (17/2/2022).
Ia melanjutkan, Dispertan Pati mengusulkan pupuk subsidi sampai batas 75 persen dari Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) Kabupaten Pati.
“Saya kerap mendapatkan aspirasi dari para petani terkait kurangnya pupuk waktu awal tanam,” sambungnya.
Ia menegaskan, upaya pengadaan, penyaluran, dan penggunaan pupuk telah diatur, dilaksanakan dan diawasi pemerintah. Namun keluhan terkait permasalahan penyaluran pupuk subsidi masih terjadi.