Mitrapost.com – Penyelidikan kasus dugaan penipuan trading dengan aplikasi Binomo masih terus berlanjut.
Korban penipuan Binomo, rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Bareskrim Polri pada Senin (21/2/2022) siang nanti.
Bareskrim Polri juga menyatakan bahwa akan terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penipuan ini, secara profesional.
“Dalam proses penyidikan, penyidik tidak dapat diintervensi baik oleh pelapor maupun terlapor,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi.
Dimana penyelidikan tetap dilakukan sesuai dengan peraturan Kapolri (Perkap). Selain itu, juga bekerja secara independent dengan rencana penyidikan yang telah disusun sebelumnya.
Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti, terkait dengan rencana aksi unjuk rasa dari para korban Binomo.
Ia merencanakan, akan dilakukan pengecekan dan pemeriksaan terlebih dahulu, terkait dengan izin pelaksanaan unjuk rasa yang akan digelar di depan Bareskrim Polri.
“Nanti akan kami cek terlebih dahulu apakah ada pemberitahuan aksi atau tidak,” jelas Ramadhan.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa ini digelar buntut dari mangkirnya crazy rich asal Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz dari pemeriksaan penyidik pada Jumat (18/2/2022) kemarin dan tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kasus penipuan Binomo ini telah naik statusnya ke tingkat penyidikan. (*)
Redaksi Mitrapost.com