Dewan Minta Solusi Terkait BPJS BPI Non Aktif Mendadak

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menyoroti banyaknya aduan warga Pati  terkait pelayanan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) bagi warga yang kurang mampu.

Ia mengamati banyak kasus di masyarakat khususnya kartu BPJS PBI yang tidak aktif secara tiba-tiba saat akan digunakan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Padahal untuk kembali mengaktifkan fitur BPS PBI setidaknya diperlukan waktu dua minggu atau lebih. Di sisi lain pasien harus cepat mendapatkan pelayanan di rumah sakit.

”Warga yang miskin ini keterbatasan akses. Seharusnya, pihak BPJS Kesehatan memberitahu jika kepesertaannya dinonaktifkan. Bisa melalui notifikasi ataupun sosialisasi,” papar anggota Dewan dan Politisi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Baca Juga :   BPJS Kesehatan Gelar Anugerah Jurnalis 2020

Tidak adanya notifikasi penonaktifan kartu menurut Muntamah adalah hal fatal dan menyalahi Hak Asasi Manusia (HAM) karena membahayakan nyawa pasien. Pelayanan pertama bagi pasien adalah hal yang krusial dan mempengaruhi keselamatan nyawa pasien.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati