Kasus Pencabulan Anak di Kayen, DINSOSP3AKB Lakukan Asesmen Korban

Pati, Mitrapost.com – Perihal tindak lanjut kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mengaku telah melakukan asesmen kepada si korban.

Kepada tim mitrapost.com, Kepala DINSOSP3AKB, Dr Muhtar, SIP, MM bersama dengan Kepala Bidang PPPA, Nikmah Munfaat menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pendataan korban dan keluarga pada tanggal 5 Maret 2022.

“Kita sudah lakukan asesmen. Kemarin kita minta data dukung seperti KK dan Akta anak, juga termasuk KTP orang tuanya. Kita juga menanyakan perihal kondisi dan lain sebagainya,” ungkap Nikmah saat ditemui di kantor pada Senin (14/3).

Baca Juga :   Guru Pelaku Pencabulan Terhadap Sisiwi SMP Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pada kegiatan asesmen yang dilakukan pihaknya juga telah menanyakan terkait dengan kondisi korban.

Selain itu, juga telah menawarkan pendamping psikologi terhadap korban. Karena ditakutkan pasca peristiwa kekerasan, si korban mengalami gangguan serius pada mentalitasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati