Polri Ungkap Penangkapan PNS Tersangka Aksi Terorisme

Mitrapost.com – Mabes Polri ungkap terkait penangkapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi tersangka dalam aksi terorisme.

Mabes Polri juga mengungkap data terbaru terkait aksi terorisme ini. terdapat total 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap atas aksi terorisme.

“Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS ada 15 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Namun, pihaknya tidak mengungkap lebih rinci terkait identitas dari 15 tersangka aksi terorisme dengan latar belakang sebagai PNS.

Namun, ia menyebut bahwa salah satu tersangka yang ditangkap berinisial TO, diamankan pada Selasa (15/3/2022) pagi di Tangerang.

Baca Juga :   Polisi Segel Ruko dan Lahan Tanpa Izin Yang Dikuasai Ormas

“Iya tersangka teroris TO merupakan seorang PNS atau ASN,” sambungnya.

Sebagai informasi, TO ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati