Terlibat Skandal Ekonomi di Intan Jaya, Luhut Dilaporkan ke Polisi

Jakarta, Mitrapost.com – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kejahatan ekonomi yang dilakukan oleh dirinya dan relasi bisnisnya di Papua.

Pelaporan itu dilayangkan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil pada hari ini, Rabu (23/3/2022) pada pukul 14.00 WIB nanti.

“Sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan LBP (Luhut) terhadap kejahatan ekonomi di Intan Jaya,” ungkap Direktur YLBHI M. Isnur saat diwawancarai awak media hari ini.

Pelaporan itu berlandaskan pada Pasal 1 angka 24 KUHAP, sehingga Isnur dan kawan-kawan punya jaminan dalam memperjuangkan hak menuntut keadilan hukum dengan melaporkan pejabat sekalipun.

Baca Juga :   KKB Bakar Kantor AirNav Papua, Keselamatan Petugas Navigasi Terancam

Ia menyatakan, laporan terhadap kasus Luhut ditengarai adanya riset yang menunjukka adanya skandal bisnis di Intan Jaya berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati