Surabaya, Mitrapost.com – Sebanyak 74 rumah yang ada di kota Surabaya termasuk dalam program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahap 1.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) akan melakukan perbaikan pada bulan Maret 2022.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Surabaya Lasidi mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, pemkot menargetkan sebanyak 800 rumah yang masuk dalam program ini. Adapun anggaran untuk tiap rumah adalah sebesar Rp35 juta.
“Anggaran ini sudah disiapkan di dalam APBD 2022. Untuk tahap 1, kami menyasar 74 rumah, dengan target waktu penyelesaian selama 20 hari,” kata Lasidi saat ditemui di kantornya, Rabu (23/3/2022).
Berdasarkan dengan arahan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bahwa masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan menjadi prioritas dalam program perbaikan ini.
Hal ini juga diselaraskan dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya.