Mitrapost.com – Ibu di Serang, S (38) tega membunuh bayinya setelah dilahirkan. Ia membiarkan anaknya meninggal. Dalam hal ini, polisi menyebut pelaku adalah korban pemerkosaan.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kita mendapat keterangan cukup miris bahwa pelaku digagahi lebih dari satu orang sehingga hamil,” kata Kapolres Serang Kota (Serkot) AKBP Maruli Ahiles Hutapea kepada wartawan di Cipocok Jaya, Selasa (29/3/2022).
Maruli mengatakan pelaku mengaku diperkosa oleh dua orang pria, hal ini membuat depresi.
“Menurut keterangan pelaku bahwa tersangka ini dicekoki minum, kemudian digilir sama pelaku yang menyetubuhi. Informasi dari pelaku, disetubuhi oleh dua orang,” kata dia.
Dalam hal ini, kepolisian melakukan penyelidikan pada dua pria.
“Kita lakukan penyelidikan,” kata dia.
Tersangka mengaku hamil ketika bekerja di Batam, kemudian pindah ke Serang dan tinggal di kos-kosan.
“Di Batam, di sini nggak ada kerja. Waktu itu nggak ada paksaan, dicekoki minuman,” tutur S.