Penentuan Awal Ramadan, Kemenag: Tunggu Hasil Sidang Isbat

Mitrapost.com – Terkait dengan penentuan awal Ramadan, Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat.

Hal tersebut untuk menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Ramadan 1443 Hijriyah di kalangan masyarakat.

“(Penentuan awal Ramadan 1443 H) kita tunggu hasil sidang isbat,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Ia menjelaskan bahwa sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan 1443 H, akan digelar pada tanggal 1 April 2022.

Sidang isbat akan digelar Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

Sidang Isbat akan dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah dan berdiskusi.