Penyandang Disabilitas Berpotensi Jadi Pengawas Pemilu

Pati, Mitrapost.com – Penyandang disabilitas mendapatkan kabar bahagia karena mereka  berpotensi untuk menjadi panitia pengawas pada agenda pemilihan umum.

Hal demikian dilakukan dalam rangka pemberian hak yang sama bagi penyandang disabilitas sebagai peran serta memberikan pengawasan bagi semua.

Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati, Ahmadi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan organisasi disabilitas di Kabupaten Pati.

Hal demikian dilakukan sebagai upaya keseriusan Bawaslu untuk memberikan hak kepada penyandang disabilitas agar bisa menjadi Pengawas untuk Pemilu tahun 2024 mendatang

“Sejauh ini, kami sudah menjalin MoU dengan organisasi Disabilitas. Memang baru dua organisasi yakni Disabilitas Mandiri dan Tiga Roda,” Katanya saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Baca Juga :   Anggota Kodim Rembang Digembleng Ikuti UTP Teritorial dan Intelter

Sebagai informasi, perihal hak keterlibatan Disabilitas ini sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 5 tentang Hak-hak Disabilitas dalam Pemilu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati