Cover Lagu Tak Izin, Tri Suaka dan Zidan Bakal Digugat 10 M

Mitrapost.com – Cover lagu tanpa izin, Tri Suaka dan Zinidin Zidan akan digugat oleh Erwin Agam senilai 10 miliar, lantaran keduanya meng-cover lagu tanpa izin.

“Jadi Bang Erwin ini adalah salah satu pencipta lagu yang hits di 2021, lebih hits dari pada yang lain. Ternyata memang namanya pencipta atau pemilik karya seni biasanya kan senang kalau lagunya itu booming. Ternyata di pertengahan jalan banyak yang meng-cover. Setiap yang cover biasanya melakukan kerjasama, rata-rata minta izin ke Bang Erwin. Ada beberapa yang tidak minta izin, contohnya Tri Suaka dan beberapa orang yang tidak meminta izin,” ungkap kuasa hukum Erwin Agam, Arianto dikutip dari Detik News, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga :   Anggota DPRD Korupsi Dana Desa Hingga Rp 230 Juta

Erwin Agam dalam hal ini meminta bantuan kepada Advokasi Forum Komunikasi Artis Minang Melayu Indonesia (FORKAMI), yang diketuai oleh Arianto.

Erwin kemudian menghubungi keduanya melalui media sosial namun karena ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Tetapi tetap diberikan kesempatan oleh tim Erwin Agam via email, DM, ternyata setelah di DM tidak ditanggapi. Maksudnya mau minta kerjasama kita carikan solusi biar dapat nilai dan kita pun sebagai pemilik mendapatkan juga dengan kerja sama, tetapi tidak ditanggapi. Sudah sampai beberapa waktu nanya itu, tapi tidak ditanggapi sampai sekarang,” kata Arianto.