Pati, Mitrapost.com – Kadirun (43) warga Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati yang saat ini menjadi orang tua asuh bayi yang sempat viral lantaran dibuang ibunya di kandang ternak pada Selasa (19/4/2022) lalu tak kunjung lelah memperjuangkan hak asuh atau hak adopsi bayi tersebut.
Dirinya dibantu oleh Nur Halimah selaku Ketua Payung Hati Community mengunjungi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati untuk berkonsultasi terkait hak adopsi yang ingin didapatkannya.
“Saya ditemani Mbak Nur Halimah ke Dinsos untuk berkonsultasi soal bagaimana proses untuk adopsi adik bayi Aulia ini Mas,” ucap Kadirun saat ditemui Mitrapost.com, Rabu (27/4/2022).
Menurut Nur Halimah, proses adopsi tersebut cukup panjang dan rumit dikarenakan orang tua kandung bayi tersebut masih terjerat kasus hukum, dan masih bergulir prosesnya.
“Tadi kami ke Dinsos dan bertemu Pak Yusuf Efendi selaku Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Dinsos Pati. Ia mengatakan kalau proses adopsi harus menunggu ibu kandung selesai dahulu dengan kasus pidana yang dihadapi, baru bayinya bisa diadopsi, ” ujar wanita yang lebih akrab dipanggil Mbak Newha.
Sementara, Kadirun juga menyayangkan perbuatan ibu korban yang tega membuang bayinya.
“Seharusnya jika ibu bayi tidak sanggup atau tidak mau mengurus bayinya, tidak usah dibuang, langsung saja diberikan kepada saya, saya siap menerima dengan ikhlas, karena saya sudah 15 tahun menikah belum diberikan keturunan, ” jelas Kadirun.
Ia berharap agar kasus pidana yang dihadapi ibu korban segera selesai supaya dirinya tidak kesulitan dalam proses adopsi bayi malang tersebut. (*)