Semarang, Mitrapost.com – Pada program penanganan kawasan kumuh, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI mengalokasikan dana sebesar Rp17 miliar.
Alokasi dana tersebut akan digunakan untuk menata permukiman warga yang ada di dusun Krajan, desa Penawangan, Pringapus.
Sekretaris Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Riono Suprapto mengatakan, penataan itu mencakup akses jalan penghubung, penyediaan air bersih, sanitasi lingkungan, dan pengelolaan sampah.
“Tahun ini ada empat lokasi di tanah air yang menerima dana alokasi khusus terintegrasi penanganan kawasan kumuh termasuk Penawangan,” jelas Riono, di sela-sela meninjau lokasi pelaksanaan kegiatan, Rabu (27/4/2022).
Disampaikan, program terintegrasi penanganan permukiman kumuh itu digagas sejak awal oleh Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PUPR.
Adapun tujuan program ini adalah untuk menuntaskan penataan permukiman kumuh, menjadi tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan juga nyaman.