Penanganan Kawasan Kumuh, KemenPUPR Alokasikan Dana Sebesar Rp17 Miliar

Semarang, Mitrapost.com – Pada program penanganan kawasan kumuh, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI mengalokasikan dana sebesar Rp17 miliar.

Alokasi dana tersebut akan digunakan untuk menata permukiman warga yang ada di dusun Krajan, desa Penawangan, Pringapus.

Sekretaris Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Riono Suprapto mengatakan, penataan itu mencakup akses jalan penghubung, penyediaan air bersih, sanitasi lingkungan, dan pengelolaan sampah.

“Tahun ini ada empat lokasi di tanah air yang menerima dana alokasi khusus terintegrasi penanganan kawasan kumuh termasuk Penawangan,” jelas Riono, di sela-sela meninjau lokasi pelaksanaan kegiatan, Rabu (27/4/2022).

Disampaikan, program terintegrasi penanganan permukiman kumuh itu digagas sejak awal oleh Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PUPR.

Baca Juga :   Polda Jateng Siapkan Operasi Yustisi Kawal Penerapan PPKM di Daerah

Adapun tujuan program ini adalah untuk menuntaskan penataan permukiman kumuh, menjadi tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan juga nyaman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati