PPKM Diperpanjang, Rembang Masih di Level 2

Rembang, Mitrapost.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali diperpanjang per hari ini, Selasa (10/05/2022) hingga 23 Mei 2022 mendatang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022.

Kabupaten Rembang masih berada di Level 2 PPKM sesuai dengan ketentuan tersebut. Dengan adanya aturan terbaru ini, maka kegiatan masyarakat masih terbatas hingga 50 persen dari kuota maksimal.

“Saat ini kasus covid-19 di Rembang sudah sangat menurun. Tinggal dua kasus dan semuanya isolasi mandiri. Level kita hari ini masih di level 2,” ungkap dr Ali Syofi’i selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang.

Meski animo masyarakat akan vaksinasi sempat meningkat pada bulan ramadan lalu, namun nyatanya Kabupaten Rembang masih belum mampu memenuhi target untuk capaian vaksinasi.

Baca Juga :   Kamar Selir di Museum Kartini Masih Dipertimbangkan Jadi Destinasi Wisata

“Yang jadi permasalahan kita memang bagaimana animo masyarakat kita intuk vaksinasi,” imbuhnya.

dr Ali mengatakan saat ini capaian vaksinasi dosis pertama untuk masyarakat umum yakni 89,99 persen kemudian untuk lansia telah menyasar sebesar 76,8 persen. Sedangkan untuk dosis kedua masyarakat umum yakni 70,04 persen, namun untuk lansia masih di angka 51,16 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati