Wapres Ma’ruf Amin Ingin Penurunan Angka Stunting Dipercepat

Jakarta, Mitrapost.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta komitmen kementerian/lembaga (K/L) untuk melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sesuai dengan kewenangan masing-masing. Perpres tersebut memuat acuan yang harus dicapai oleh pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

Hal ini ia tegaskan saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Dalam rapat koordinasi itu dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (WamenPUPR) John Wempi Wetipo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Baca Juga :   Deteksi Dini Stunting, Tim Konvergensi Agendakan Refreshing Kader Posyandu

“Target penurunan (stunting) untuk 14 persen tahun 2024 ini harus kita capai, dan saya mengharap semua pihak supaya bersungguh-sungguh menjalankan program yang menjadi tanggung jawabnya dan berkolaborasi, mengedepankan terobosan-terobosan menjadikan Perpres 72 dan Rencana Aksi Nasional Penuruan Angka Stunting Indonesia itu sebagai acuannya,” tegas Wapres.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati