Mitrapost.com – Penanganan kasus Covid-19 di Indonesia mulai membaik, sehingga merebaknya Covid-19 sudah dapat dikendalikan.
Dengan memperhatikan kondisi tersebut pemerintah mulai longgarkan kebijakan pemakaian alat pelindung diri (APD) masker.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengizinkan masyarakat beraktivitas di area terbuka tanpa mengenakan masker.
Akan tetapi, masyarakat tetap diharuskan menggunakan masker di area tertutup maupun transportasi umum.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (17/5/2022).
Namun, Jokowi meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala flu untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” tutur Jokowi.