Reses di Desa Margomulyo, Endro Dwi Cahyono Paparkan Fungsi DPRD

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Endro Dwi Cahyono menyapa masyarakat dalam acara Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2021/2022 di Balai Desa Margomulyo Kecamatan Juwana, Rabu (18/5/2022).

Dalam sambutanya, Endro memaparkan fungsi dari DPRD. Antara lain pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi, fungsi anggaran dan melakukan pengawasan.

“Seperti sekarang ini, fungsi dari saya yaitu anggaran. Nanti kalian akan mengutarakan aspirasi dan saya akan menyerap aspirasi tersebut. Apa saja harapan dari warga desa nanti akan saya catat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah dicatat semua aspirasi dari warga desa setempat, selanjutnya akan dilaporkan dan dibahas di persidangan-persidangan berikutnya.

Baca Juga :   Reses di Sukolilo, Endro Dwi Cahyono Ingatkan Pentingnya Menjadi Peserta BPJS

Kemudian, fungsi yang lain yakni pengawasan. “Kita juga harus mengawasi supaya uang rakyat itu benar-benar digunakan sesuai yang digariskan dan tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati